BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Sebanyak 4.791 calon siswa tingkat SMA/SMK negeri telah dicoret dari penerimaan peserta didik baru atau PPDB 2023 Jawa Barat. Keputusan ini diambil karena terdapat ketidaksesuaian data pada dokumen yang dikumpulkan saat pendaftaran melalui berbagai jalur PPDB.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Wahyu Mijaya, menjelaskan hal ini dalam keterangannya pada Senin (17/7/2023).
Dalam hasil temuannya, Wahyu menjelaskan bahwa ketidaksesuaian dokumen berkisar antara kartu keluarga yang tidak sesuai dengan koordinat lokasi asli. Selain itu, juga ditemukan ketidaksesuaian pada dokumen program penanganan kemiskinan.
"Contohnya terkait dokumen kartu keluarga (KK) dan titik koordinatnya, nilai rapor, dokumen program penanganan kemiskinan, serta ketidaksesuaian dengan dokumen prestasi kejuaraan," jelas Wahyu.
Wahyu menyatakan bahwa akan dibentuk tim evaluasi untuk menghadapi PPDB di tahun ajaran baru 2024 mendatang. Pihaknya akan meninjau kembali regulasi yang ada dan memperbaikinya sesuai dengan hasil evaluasi.
"Kami sudah membentuk tim evaluasi untuk menilai dan memperbaiki sistem PPDB tahun 2024. Kami akan menentukan hal-hal yang harus dipertahankan dan yang perlu diperbaiki," ujar Wahyu.
Selanjutnya, Wahyu juga mengimbau agar calon siswa yang tidak lolos masuk ke sekolah negeri pada PPDB kali ini tidak berkecil hati. Pemerintah akan tetap memberikan bantuan keuangan bagi siswa yang gagal masuk ke sekolah negeri agar mereka tetap dapat mendapatkan hak pendidikan di sekolah swasta.
"Kami mengalokasikan dana sebesar Rp2 juta per siswa, yang akan diberikan satu kali saja saat awal masuk sekolah, dan tahun ini kami mengalokasikan untuk 7.500 siswa," tutupnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta