get app
inews
Aa Read Next : Resmi! Disdik Kota Bandung Luncurkan Akses PPDB Daring Tahun Ajaran 2024/2025

AA Maung Desak Disdik Jabar Buka Data Ribuan Peserta PPDB yang Didiskualifikasi

Selasa, 18 Juli 2023 | 13:05 WIB
header img
Aktivis Pendidikan Jawa Barat, Asep B Kurnia alias AA Maung. Foto: Istimewa

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Aktivis Pendidikan Jawa Barat, Asep B Kurnia alias AA Maung mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar untuk mengungkap data ribuan pendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 yang didiskualifikasi.

Sebab menurutnya, sejauh ini Disdik Jabar belum merinci daerah mana yang banyak ditemukan kecurangan.

"Saya mau lihat yang 4,791 itu dimana, harusnya transparan terjadi dimana dan konsekuensinya seperti apa. Saya melihat masih aman-aman aja yang sekolah. Saya harap ada transparansi, misal sekolah A berapa yang didiskualifikasi," ucap AA Maung, Selasa (18/7/2023).

AA Maung menilai, dengan data yang tidak transparan, masyarakat akan kebingungan dan menjadi liar. Belum lagi, mekanisme pembatalan ini sendiri tidak dijelaskan juga oleh Kepala Disdik Jabar, Wahyu Mijaya.

"Harus ada transparansi, jangan hanya jumlahnya saja, ini dimana saja kan, terus apa yang sudah dilakukan, didiskualifikasi itu bentuknya apa. Nah bagi siswa yang didiskualifikasi itu tindak lanjut nya seperti apa," jelasnya.

Karena itu, AA Maung meminta Wahyu Mijaya untuk bisa segera menjelaskan secara lengkap dan tidak menutup-nutupi data yang telah disampaikan pada publik. Sehingga, orang tua murid bisa memahami kekurangan PPDB 2023.

"Data dari Disdik itu belum jelas, berapa dari sekolah mana, dari wilayah mana dan saya rasa semua kabupaten kota di Jabar hampir semua melakukan hal demikian," tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Disdik Jabar, Wahyu Mijaya mengatakan, ada sebanyak 4.791 peserta PPDB dibatalkan. Ribuan peserta ini didiskualifikasi karena melakukan perbuatan curang dalam proses PPDB Tahap I dan Tahap II tahun 2023.

Wahyu Mijaya menjelaskan, 4.791 peserta PPDB yang ditolak ini tidak semuanya di tahap II atau zonasi. Tahap I juga ditemukan karena ada kecurangan. Untuk di tahap pertama sendiri peserta yang ditolak bisa melakukan perbaikan dan bisa mendaftarkan ke tahap II. 

PPDB Tahap I sendiri memiliki beberapa jalur, yaitu, Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM), kondisi tertentu, perpindahan tugas orang tua atau anak guru, prestasi, jalur rapot, dan petugas COVID-19. 

"Sebetulnya 4.791 itu serta merta kita tolak. Misalkan yang karena (pemalsuan) KK, ketika KK tidak tersambung dengan Disdukcapil kita langsung mintakan yang bersangkutan untuk menghubungi Disdukcapil," katanya. 

Selain itu, peserta yang ditolak di tahap II, kata dia, bisa mendaftarkan diri ke sekolah yang terdekat sesuai domisili aslinya. Namun, diungkapkannya, tidak semua mencoba daftar kembali, ada yang masuk sekolah swasta. 

"Terkait dengan sekolah swasta, kami sudah menyampaikan, tapi kan lebih banyak yang ingin ke sekolah negeri. Kuota sekolah negeri juga tidak cukup. Karena memang pendidikan kita juga bisa yang dilakukan oleh masyarakat. Jadi tidak semua masuk ke negeri," jelasnya. 

Wahyu sendiri tidak menampik jika ada beberapa pendaftar yang lolos menggunakan cara curang dengan mengotak-atik dokumen dalam PPDB 2023. Namun, dipastikanya hal ini akan tetap ditindak sesuai aturan. 

"Tetapi jika dalam proses sekarang masih ada yang kemarin kita kecolongan, itu juga kami proses dan akan dibatalkan. Sekarang masih berlanjut," katanya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut