get app
inews
Aa Text
Read Next : 210.910 Siswa di Jabar Diterima di SPMB Tahap 1

Belajar di Alam Terbuka! Solusi Jitu Disdik Jabar Atasi Rombel 50 Murid

Selasa, 05 Agustus 2025 | 15:53 WIB
header img
Anak sekolah.(Foto:Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberi kelonggaran bagi sekolah jenjang SMA/SMK yang mengalami kelebihan siswa dalam satu rombongan belajar (rombel). Sekolah diperbolehkan menggelar kegiatan belajar mengajar di luar kelas apabila jumlah siswa mencapai 40 hingga 50 orang per kelas.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jabar, Purwanto, mengungkapkan banyak keluhan datang dari siswa yang belajar di ruang kelas dengan jumlah murid melebihi kapasitas ideal. Hal ini membuat suasana kelas terasa sesak dan panas, sehingga mengganggu kenyamanan belajar.

"Penambahan rombel memang sering menimbulkan kendala karena ruang kelas menjadi terlalu sempit. Padahal, model pembelajaran seharusnya bisa dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya dengan konsep outing class atau belajar di luar ruangan," ujar Purwanto di Bandung, Selasa (5/8/2025).

Belajar di Luar Kelas Jadi Solusi Inovatif

Disdik Jabar tak melarang sekolah menggelar proses belajar mengajar di luar kelas. Namun, kegiatan tersebut harus tetap sesuai dengan materi pelajaran yang diajarkan.

"Anak-anak bisa belajar di luar kelas, itu yang seharusnya diterapkan oleh para guru. Selama ini banyak sekolah masih terpaku bahwa belajar harus di dalam ruangan, padahal pembelajaran modern tidak terbatas tempat," jelasnya.

Purwanto mencontohkan mata pelajaran biologi yang ideal diterapkan di luar kelas, seperti dengan mengenalkan langsung jenis-jenis tumbuhan atau makhluk hidup. Hal ini akan membuat pembelajaran lebih kontekstual dan menarik.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut