Belajar di Alam Terbuka! Solusi Jitu Disdik Jabar Atasi Rombel 50 Murid

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberi kelonggaran bagi sekolah jenjang SMA/SMK yang mengalami kelebihan siswa dalam satu rombongan belajar (rombel). Sekolah diperbolehkan menggelar kegiatan belajar mengajar di luar kelas apabila jumlah siswa mencapai 40 hingga 50 orang per kelas.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jabar, Purwanto, mengungkapkan banyak keluhan datang dari siswa yang belajar di ruang kelas dengan jumlah murid melebihi kapasitas ideal. Hal ini membuat suasana kelas terasa sesak dan panas, sehingga mengganggu kenyamanan belajar.
"Penambahan rombel memang sering menimbulkan kendala karena ruang kelas menjadi terlalu sempit. Padahal, model pembelajaran seharusnya bisa dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya dengan konsep outing class atau belajar di luar ruangan," ujar Purwanto di Bandung, Selasa (5/8/2025).
Belajar di Luar Kelas Jadi Solusi Inovatif
Disdik Jabar tak melarang sekolah menggelar proses belajar mengajar di luar kelas. Namun, kegiatan tersebut harus tetap sesuai dengan materi pelajaran yang diajarkan.
"Anak-anak bisa belajar di luar kelas, itu yang seharusnya diterapkan oleh para guru. Selama ini banyak sekolah masih terpaku bahwa belajar harus di dalam ruangan, padahal pembelajaran modern tidak terbatas tempat," jelasnya.
Purwanto mencontohkan mata pelajaran biologi yang ideal diterapkan di luar kelas, seperti dengan mengenalkan langsung jenis-jenis tumbuhan atau makhluk hidup. Hal ini akan membuat pembelajaran lebih kontekstual dan menarik.
Editor : Rizal Fadillah