get app
inews
Aa Text
Read Next : MQ Iswara Pimpin Penanaman 200 Pohon Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Sabet Gelar Doktor di Unpad, Deddy Mizwar Bahas Alih Fungsi Lahan di Kawasan Bandung Utara

Rabu, 19 Juli 2023 | 10:26 WIB
header img
Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar), Deddy Mizwar lulus Program Doktor Ilmu Administrasi Peminatan Ilmu Pemerintahan Fisip Unpad dan meraih gelar Doktor. Foto: Instagram/@deddy_mizwar

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar), Deddy Mizwar meraih gelar Doktor pada Program Doktor Ilmu Administrasi Peminatan Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran (Fisip Unpad). Disertasinya membahas terkait Kawasan Bandung Utara (KBU).

Deddy Mizwar dinyatakan lulus dengan yudisium “Sangat Memuaskan” dalam Sidang Promosi Doktor yang dilakukan di Ruang Sidang Pascasarjana Fisip Unpad, Kota Bandung, Senin (17/7/2023).

Gelar doktor tersebut didapat aktor kawakan Deddy Mizwar setelah mempertahankan disertasinya berjudul  “Pelaksanaan Fungsi Koordinasi dan Pengawasan dalam Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kawasan Bandung Utara (KBU) sebagai Kawasan Strategis Provinsi Jawa Barat”.

Eks Wakil Ahmad Heryawan (Aher) di Pemprov Jabar itu menjelaskan, penelitian itu dilatarbelakangi maraknya pembangunan dan alih fungsi lahan yang tidak terkendali di KBU. Hal tersebut berdampak pada kerusakan lingkungan, bahkan ancaman bencana ekologis di antaranya krisis air, potensi longsor, dan banjir.

Dilansir laman Pascasarjana FISIP Unpad, upaya pengendalian telah dilakukan Pemprov Jabar lewat Perda Nomor 1 Tahun 2008, yang kemudian dengan Perda Nomor 2 Tahun 2016. Kendati telah diterbitkan, pengendalian pemanfaatan lahan di kawasan tersebut tetap tidak berjalan optimal.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut