get app
inews
Aa Text
Read Next : Taati Aturan dan Jaga Etika Demokrasi, Farhan Turun Langsung Copot APK

Hanya 76 Kasus, Angka Perkawinan Anak di Bandung Diklaim Paling Kecil dari Daerah Lain

Jum'at, 21 Juli 2023 | 09:15 WIB
header img
Ilustrasi pernikahan dini. (Foto: SINDO news)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung mengklaim, angka perkawinan anak di Kota Bandung masih sangat kecil jika dibandingkan daerah lain di Jawa Barat.

Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Keluarga DP3A Kota Bandung, Felly Lastiawati mengatakan, tahun 2022 ada 143 perkawinan anak di Kota Bandung. Angka ini turun di tahun 2023, hingga 18 Juli tercatat 76 permohonan perkawinan anak. 

"Dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Perkawinan Anak, Kepala Kemenag menjelaskan dari 76 dispensasi, 10 permohonan tidak dikabulkan. Sedangkan sisanya diberikan izin karena alasannya sudah mengandung. Mudah-mudahan tidak ada penambahan lagi," ucap Felly, Kamis (20/7/2023). 

Felly menjelaskan, 10 dispensasi ini tidak dikabulkan karena setelah diedukasi, mereka mengundurkan diri untuk menikah. Biasanya ini terjadi karena orang tua yang khawatir jika pergaulan anaknya semakin jauh. 

"Daripada kebablasan, jadi mending dinikahkan saja. Padahal sebenarnya masih bisa diedukasi mengenai dampak jika menikah terlalu dini. Salah satunya bayi yang dilahirkan nanti bisa mengalami stunting. Bahkan, kehamilan di waktu sangat muda bisa berisiko ibunya meninggal," jelasnya.

Felly mengatakan, di Kota Bandung terdapat 4 kecamatan yang angka perkawinan anaknya cukup tinggi, yakni Babakan Ciparay, Bojongloa Kaler, Cibeunying Kidul, dan Coblong. Di Babakan Ciparay ada 12 dispensasi perkawinan anak. 

Faktornya karena fungsi keluarga yang tidak optimal memberikan pengasuhan kepada anak-anak tersebut. Kemudian, faktor lainnya adalah pendidikan. 

"Di Babakan Ciparay itu banyak anak yang setelah SMP langsung dinikahkan. Mereka tidak disekolahkan ke jenjang lebih tinggi karena para orang tua menganggap sekolah itu hanya formalitas. Untuk kasus seperti ini, peran sekolah melalui guru Bimbingan Konselin (BK) yang punya tugas besar mengedukasi anak-anak," tuturnya.

Oleh karena itu, DP3A, aparat kewilayahan, Kemenag, dan stakeholder lainnya secara pentahelix bekerja sama untuk terus menerus mengedukasi masyarakat terkait hal ini. 

"Kami juga dibantu oleh Puspaga yang diketuai Umi Oded untuk konseling dan mengedukasi tak hanya dari pelaku anak, tapi juga kepada keluarganya. Pendidikan seks ini penting, jangan dianggap tabu," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut