Tanggapi Wacana Siswa Tinggal Kelas, Anggota DPRD Jabar Tekankan Mutu Pendidikan
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Wacana pemerintah terkait kebijakan siswa tidak naik kelas menuai perhatian berbagai pihak. Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, A Yamin, turut angkat bicara menanggapi wacana tersebut.
Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berencana menerapkan kebijakan yang tidak lagi mengharuskan siswa naik kelas secara otomatis. Kebijakan tersebut direncanakan mulai berlaku pada tahun ajaran 2027/2028.
Kemndikbudasmen menilai kebijakan tersebut salah satu upaya pemerintah untuk membangun, meningkatkan dan kesungguhan siswa dalam belajar.
A Yamin mengatakan penerapan kembali sistem tinggal kelas bagi siswa yang tidak memenuhi standar akademik perlu menjadi perhatian dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan.
Menurutnya, kenaikan kelas tidak semestinya hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi sekolah. Siswa harus menunjukkan kemampuan dan pencapaian akademik sesuai target pembelajaran yang telah ditetapkan.
Editor: Abdul Basir