Namun nyatanya, anak dari dua korban tak lolos dari seleksi. Korban kemudian menagih kembali uang yang telah dikirimkan ke pelaku.
Tapi, pelaku pun hanya sanggup mengembalikan uang Rp50 juta. Korban lalu melaporkan kasus itu ke polisi dan pelaku pun berhasil diamankan.
"Korban meminta pengembalian tapi tersangka hanya sanggup mengembalikan Rp 50 juta, ini lalu dilaporkan dan diproses," jelasnya.
Ibrahim menyebut, dari hasil pemeriksaan menunjukan bahwa pelaku ternyata tak mempunyai seorang pun kenalan polisi. Dia nekat melakukan aksi penipuan itu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Pihaknya juga memastikan, tempat pelatihan seleksi yang dibukanya pun ilegal.
"Jadi, uangnya tersebut dipakai untuk keperluan pribadi salah satunya digunakan untuk membeli laptop," tutupnya.
Editor : Rizal Fadillah