get app
inews
Aa Read Next : Nekat Parkir Sembarangan, 5 Mobil Digembok Petugas Gabungan di Cimahi

Alhamdulillah, 341 Guru di Cimahi Terima SK PPPK

Minggu, 30 Juli 2023 | 12:40 WIB
header img
Penyerahan SK PPPK kepada ratusan guru di Cimahi. Foto: Istimewa

CIMAHI, iNewsBandungRaya.id - Ratusan orang guru di Kota Cimahi menermima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Guru penerima SK adalah formasi PPPK pada 2022.

Penyerahan SK PPPK terhadap 341 guru itu dilakukan Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Dikdik S Nugrahawan di lapangan apel Pemkot Cimahi, Jalan Raden Demang Hardjakusumah, Kota Cimahi, Jumat (28/7/2023). Dikdik berharap, mereka bisa menunjukan komitmen pelayanan yang baik kepada masyarakat.

"Dilakukan penyerahan secara simbolis SK Wali Kota Cimahi tentang pengangkatan PPPK jabatan fungsional guru, formasi tahun 2022 dengan total penerima sebanyak 341 orang," kata Dikdik seperti dikutip pada Minggu (30/7/2023).

Dikdik berpesan, para guru tersebut bisa menerima SK PPPK tersebut dengan penuh rasa syukur dan tanggung jawab. Menurutnya, amanah tersebut jangan disia-siakan, tetapi harus dimanfaatkan dengan baik.

"Jaga dan imbangi amanah ini dengan kejujuran, keikhlasan, serta prestasi dalam bekerja," ujarnya.

Maka dari itu, lanjut Dikdik, dibutuhkan suatu keseriusan, tanggung jawab moral serta komitmen bersama dari jajaran PPPK Guru itu.

"Serta bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Cimahi," ucapnya.

Menurut Dikdik, Aparatur Sipil Negera (ASN) PPPK Guru adalah amanah pemerintah yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa tangung  jawab.

"Dengan menerima keputusan Wali Kota Cimahi sebagai ASN PPPK, maka saudara-saudara telah terikat, baik itu dalam berucap dan berperilaku," tuturnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut