Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : PN Bandung Tolak Gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil, Fakta DNA Jadi Kunci
Advertisement . Scroll to see content

Pasca Panji Gumilang Tersangka, Ridwan Kamil Ingin Indonesia Dijauhkan dari Marabahaya Ideologi

Rabu, 02 Agustus 2023 | 22:10 WIB
  • author Aqeela Zea
Pasca Panji Gumilang Tersangka, Ridwan Kamil Ingin Indonesia Dijauhkan dari Marabahaya Ideologi
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka. Foto: Istimewa

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil angkat bicara pasca Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penodaan atau penistaan agama.

Polisi menetapkan Panji Gumilang setelah memeriksa 57 saksi yang terdiri dari 40 saksi dan 17 ahli. Bahkan alat bukti yang dikumpulkan lebih dari dua.

"Berdasarkan pemeriksaan Bareskrim Polri, dan keterangan puluhan saksi, yang bersangkutan ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan 20 hari ke depan," kata Ridwan Kamil lewat Instagram pribadinya @ridwankamil, Rabu (2/8/2023).

Berdasarkan informasi yang diterimanya, Panji dijadikan tersangka lantaran dianggap melakukan pelanggaran hukum. Pemeriksaan sempat dibatalkan sebelumnya lantaran Panji mengaku patah tangan.

"Penetapan dan penahanan karena yang bersangkutan dianggap melakukan pelanggaran hukum terkait pasal-pasal pidana penodaan agama," ujarnya.

Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil berharap, penetapan Panji Gumilang tersebut bisa diambil hikmahnya. Sebab orang nomor satu di Jabar ini sempat membentuk Tim Investigasi untuk memproses polemik yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun.

"Semoga masyarakat dan umat di Jawa Barat dan Indonesia dijauhkan dari berbagai marabahaya termasuk marabahaya ideologi dan pemikiran yang menyimpang," ucapnya.

Editor: Zhafran Pramoedya

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut