PANGANDARAN, iNewsBandungRaya.id - Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Padaherang di Kabupaten Pangandaran diduga melakukan pungutan uang kepada siswa senilai Rp350.000 hingga Rp750.000.
Diketahui, pungutan uang tersebut telah dilakukan di dua angkatan. Hal itu dilakukan pihak sekolah demi membangun ruang kelas baru (RKB) yang membutuhkan dana sebesar Rp800 juta.
Salah seorang wali murid, Apip mengaku kecewa dengan pengutusan sekolah tersebut. Sebab menurutnya, gedung RKB yang dibangun tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah direncanakan.
"Saya kecewa, karena pembangunannya itu tidak sesuai spek yang di fokuskan pihak konsultan," ucap Apip, Jumat (4/8/2023).
Apip yang merasa kecewa itu pun sempat mendatangi pihak sekolah untuk melakukan protes.
Editor : Rizal Fadillah