get app
inews
Aa Text
Read Next : Khairur Rijal Dimintai Rp300 Juta oleh Adi Jumal Urusi Kasus Korupsi Pemkot Bandung

Khairur Rijal Ngaku Belikan Sepatu Louis Vuitton Milik Yana Mulyana Pakai Duit Pribadi

Senin, 07 Agustus 2023 | 14:50 WIB
header img
Sidang kasus suap proyek pengadaan CCTV dan jaringan internet atau ISP, program Bandung Smart City. Foto: Istimewa

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Tersangka Khairul Rijal buka-bukaan soal pemberian sepatu merek Louis Vuitton (LV) pada Wali Kota Bandung non aktif, Yana Mulyana dalam kasus suap proyek pengadaan CCTV dan jaringan internet atau ISP, program Bandung Smart City.

Kronologis pemberian sepatu LV pada tersangka Yana Mulyana tersebut disampaikan Khairur Rijal dalam sidang lanjutan tiga penyuap Bandung Smart City di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Selasa (7/8/2023).

Di awal persidangan, mantan Sekretaris Dishub Kota Bandung itu langsung menampik pertanyaan Jaksa Penuntut KPK soal pemberian sepatu LV pada Yana Mulyana saat perjalanan ilegal ke Thailand untuk memenuhi undangan Huawei dari 11-15 Januari 2023.

Menurut Khariur, sepatu tersebut adalah keinginan pribadi dari Yana. Ketika itu, Yana dan rombongan pejabat Pemkot Bandung yang berangkat ke Thailand melakukan jalan-jalan setelah menghadiri undangan ke salah satu pusat perbelanjaan modern.

"Saat itu, setelah kami memenuhi undangan Huawei, kami keliling (ke salah satu mal). Saat itu adalah empat orang, Pak Wali (Yana) masuk ke tenan LV, saya masuk sebentar terus ke luar," kata Khairur.

Khairur menjelaskan, Yana Mulyana saat itu tengah memilih sepatu dan telah mengambil pilihannya untuk dibeli. Kemudian, saat mau dibayar ke kasir, Yana mendapatkan bisikan dari Kadishub Bandung, Dadang Darmawan agar dirinya membayangkan terlebih dahulu.

"Saya lihat Pak Wali (Yana) milih sepatu dan beliau ambilkan sepatu beliau, Pak Kadis bilang handel saja dulu. Saya lihat Pak Wali mau bayar itu sendiri, saya bilang (ke Yana) saya yang bayar. Jadi saya bayar kartu debit saya," jelasnya.

Selanjutnya, Jaksa Penuntut KPK menanyakan soal harga sepatu LV yang dibeli Yana Mulyana. Khairur menjawab harganya sampai belasan juta. Dia menegaskan, pembelian ini dilakukan menggunakan uang pribadinya. 

"Berapa harga sepatu LV yang dibeli itu," tanya Jaksa Penuntut KPK. 

"Saya lihat mutasi rekening, harga sepatu itu 18 jutaan," jawab Khairur. 

Meski demikian, dia membenarkan apabila perjalanan ke Thailand tidak dibiayai oleh APBD Kota Bandung. Perjalanan dan akomodasi selama di sana dibiayai oleh terdakwa Andreas Guntoro selaku Vertical Solution Manager PT Sarana Mitra Adiguna (SMA). Sebab, surat izin dinas luar negeri ditolak pemerintah pusat. 

"Anggaran akomodasi dan segala macam dari siapa, kan gak dapat izin," tanya jaksa. 

"Pake anggaran marketing dari PT SMA, Pak Andreas bilang pake ini dulu," timpal Khairur.

Untuk diketahui, Jaksa Penuntut KPK telah mendakwa Andreas Guntoro melakukan suap terhadap Yana Mulyana serta pejabat di lingkungan Dishub Kota Bandung dalam proyek CCTV dan jaringan internet atau ISP, program Bandung Smart City. 

Selain Andreas Guntoro, ada dua terdakwa lainnya, yaitu; Sony Setiadi selaku Direktur Utama PT Citra Jelajah Informatika (PT CIFO), Benny selaku Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (PT SMA). 

Tiga orang terdakwa itu dinilai telah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Kemudian, perbuatan para terdakwa merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut