get app
inews
Aa Read Next : Perihnya Perjuangan Warga De Marrakesh Bandung Tagih Hak Sertifikat Rumah dari Bank BUMN

Beraksi di Bandung, Komplotan Maling Motor Jual Hasil Curian ke Garut

Senin, 07 Agustus 2023 | 15:58 WIB
header img
Komplotan maling motor dibekuk polisi di Bandung dan Garut. Foto ilustrasi: Shutterstock

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Jajaran Unit Reskrim Polsek Lengkong berhasil menangkap komplotan pencuri motor yang beraksi di Kota Bandung. Mereka menjalankan aksi pencuriannya dengan menggunakan mobil rental.

Adapun keempat maling yang diamankan itu di antaranya inisial MSR, SP, DW, dan seorang lainnya yang masih di bawah umur. Keempatnya diamankan di wilayah Bandung dan Garut.

"Ditangkapnya empat pelaku curanmor yang telah melakukan pencurian di wilayah Polsek Lengkong. Ada tiga orang dan satu orang di bawah umur," kata Kapolsek Lengkong, Kompol Atep Suhendi, di Mapolsek Lengkong, Senin (7/8/2023).

Atep mengungkapkan, para komplotan tersebut mencuri sepeda motor di Bandung dengan menggunakan mobil rental. Ketika sudah menemukan lokasi curian yang layak, mereka lantas menyebar ke sejumlah titik.

Menurut Atep, mereka beraksi membobol roda dua memakai kunci letter T.

"Pelaku ini dalam melakukan kejahatannya menggunakan APV dalam satu mobil, kemudian menyebar," ungkapnya.

Kemudian, hasil curian yang didapat diangkut ke dalam mobil untuk dijual ke penadah di Garut. Penadah itu kini berstatus sebagai DPO dan masih diburu polisi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku menjangkau lebih dari lima titik lokasi pencurian dalam sehari.

"Mereka masih dijual dalam keadaan utuh ke daerah Garut," jelasnya.

Sejumlah barang bukti yang turut diamankan di antaranya sepeda motor dan mobil rental jenis APV. Salah seorang pelaku berinisial D pun diberi timah panas oleh polisi lantaran melakukan perlawanan ketika hendak diamankan. 

Akibat perbuatannya, keempat pelaku disangkakan Pasal 363 KUHPidana dan diancam pidana kurungan di atas 5 tahun.

"Barang bukti tiga unit kendaraan, yang telah diamankan dari para pelaku, dua buah helm dan ada juga astag serta kendaraan," ucapnya.

Sementara itu, D mengaku hanya membutuhkan waktu kurang dari 5 menit untuk melakukan pencurian. Dalam sehari, jumlah motor curian yang diperoleh tak menentu. Dia tak mematok target khusus.

"Di bawah 5 menit (untuk mencuri)" kata dia.

Di lokasi yang sama, salah seorang korban, Wahyu Rahayu, mengaku kehilangan motor saat sedang diparkir di halaman rumah. Dia pun mengucap terima kasih kepada jajaran Polsek Lengkong yang telah mengungkap kasus itu dan mengembalikan motornya.

"Lagi diparkir motor," bebernya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Berita iNews Bandungraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut