get app
inews
Aa Text
Read Next : Menggali Potensi Pendapatan Daerah melalui Perda Retribusi PBG di Kota Bandung

Termasuk Dedi Supandi, DPRD Usulkan 3 Nama Calon Pj Wali Kota Bandung ke Kemendagri

Selasa, 08 Agustus 2023 | 21:57 WIB
header img
Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Jawa Barat, Dedi Supandi. Foto: Istimewa

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - DPRD Kota Bandung resmi mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dari tiga nama yang diusulkan muncul sosok Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Jawa Barat, Dedi Supandi.

Dua nama lain yang diusulkan oleh DPRD Kota Bandung ke Kemendagri di antaranya Sekda Kota Bandung sekaligus Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna dan Guru Besar Ilmu Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran (Unpad), Muradi.

Keputusan ketiga nama calon Pj Wali Kota Bandung itu diambil melalui rapat pimpinan DPRD Kota Bandung serta para pimpinan fraksi-fraksi di DPRD Kota Bandung, Senin, 7 Agustus 2023.

Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Kurnia Solihat mengungkapkan, semula ada 4 nama yang akan diusulkan dalam rapat pimpinan tersebut. Satu nama terakhir adalah Karim Suryadi.

"Muncul empat nama, yaitu, Pak Dedi Supandi yang saat ini Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Jawa Barat, kemudian Pak Ema Sumarna, saat ini Sekda Kota Bandung, lalu Prof Muradi dan Prof Karim (Suryadi). Jadi ada empat nama yang muncul," kata Kurnia di Gedung DPRD Kota Bandung, Selasa (8/8/2023).

Akan tetapi, kata dia, hanya tiga nama yang bisa diusulkan ke Kemendagri berdasarkan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023. Oleh karenanya, DPRD hanya hanya mengusulkan tiga nama sesuai urutan alfabet.

"Kami tidak menentukan nomor urut, karena tidak punya hak. Jadi sesuai dengan alfabet yang kami susun nama, yaitu Pak Dedi Supandi, Pak Ema Sumarna, dan Pak Muradi," ujarnya.

Kurnia menjelaskan, pertimbangan mengusulkan tiga nama tersebut tak lain karena merujuk kembali pada Permendagri 4/2023. Di mana mereka yang berhak diusulkan adalah para calon yang memiliki jenjang  jabatan struktural atau eselon tingkat dua (eselon II).

"Dari Kota Bandung satu-satunya hanya Pak Ema. Kemudian kenapa Pak Dedi Supandi, karena dia berasal dari Kota Bandung dan ada di Provinsi (Jabar), maka mungkin paham terkait kondisi Kota Bandung. Pak Muradi juga kan tim kebijakan juga, jadi paham Kota Bandung," jelasnya.

"Intinya mereka yang kami usulkan adalah mereka yang paham Kota Bandung," imbuhnya.

Kurnia berharap, ketiga nama yang diusulkan tersebut bakal memudahkan sinergi dan koordinasi dalam melanjutkan roda pemerintahan Kota Bandung. Mengingat mereka dinilai cukup paham terkait Kota Kembang.

Selain itu, dirinya belum bisa memastikan berapa lama surat balasan usulan Pj Wali Kota Bandung tersebut dari Kemendagri akan kembali ke Pemkot Bandung.

Menurutnya, DPRD Kota Bandung hanya bjsa mengusulkan nama-nama calon tersebut, untuk selanjutnya ditentukan oleh Mendagri.

"Jadi sebetulnya, kami hanya bisa mengusulkan, kami tidak boleh memanggil calon-calon tersebut, tidak boleh wawancara atau sebagainya, kami mah hanya mengusulkan saja, jadi kuncinya ada di Mendagri," ucapnya.

"Kami hanya menggugurkan kewajiban saja dengan mendorong sosok-sosok terbaik yang paham Kota Bandung. Mudah-mudahan Mendagri memperhatikan, itu saja harapan kami," tandasnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut