GARUT, iNewsBandungRaya.id - Seorang pemuda berinisial RE (28) asal Kampung Cijengkol, Desa Cikalong, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB) tertangkap basah usai berusaha menipu pedagang warung dengan menggunakan uang palsu.
Peristiwa itu bermula ketika RE hendak membeli rokok dengan menggunakan uang palsu di Kampung Tutugan, Desa Tutugan, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut.
Namun, warga merasa curiga dengan uang pecahan Rp100 ribu yang digunakan RE untuk membeli rokok tersebut. Warga pun kemudian melaporkan temuan uang palsu itu kepada aparat Polsek Leles untuk ditindaklanjuti.
"Petugas Polsek Leles kemudian membawa terduga pelaku ke Mapolsek Leles untuk dilakukan pemeriksaan. Dari pemeriksaan, terungkap pula jika RE ini menyimpan pula uang palsu pecahan Rp100.000 lain di dalam tas laptop yang dibawanya sebanyak 24 lembar," kata Kasi Humas Polres Garut Ipda Susilo Adhi, Kamis (10/8/2023).
RE kemudian diinapkan di kantor polisi untuk kepentingan penyelidikan lanjutan. Sementara itu, Kapolsek Leles, AKP Agus Kustanto mengatakan, kasus peredaran uang palsu tersebut saat ini masih dalam penyelidikan.
Editor : Rizal Fadillah