Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Didukung 16 PK, Edi Rusyandi Optimistis Aklamasi di Musda V Partai Golkar KBB
Advertisement . Scroll to see content

Usulkan Pj Bupati Purwakarta Tanpa Persetujuan, Langkah Ahmad Sanusi Dinilai Salahi Aturan

Sabtu, 12 Agustus 2023 | 13:23 WIB
  • author Rizal Fadillah
Usulkan Pj Bupati Purwakarta Tanpa Persetujuan, Langkah Ahmad Sanusi Dinilai Salahi Aturan
Usulkan Pj Bupati Purwakarta Tanpa Persetujuan, Langkah Ahmad Sanusi Dinilai Salahi Aturan. Foto ilustrasi: Internet

"Rapat itu sangat mungkin dilakukan di luar kota, tidak di lakukan di Purwakarta. Padahal yang akan kita bahas itu pemimpin rakyat Purwakarta, kenapa harus sembunyi-sembunyi, rakyat wajib tau siapa pemimpin yang akan menggantikan Bupati terpilih sebelumnya. Itu bukan aspirasi rakyat itu pesanan dari pihak tertentu," tuturnya.

Pernyataan yang sama juga disampaikan Ketua Fraksi PKB Purwakarta, Alaikasalam. Ia menyebut, dilihat dari sisi apa pun usulan Ketua  DPRD mengajukan nama PJ Bupati ke Kemendagri tidak bisa dibenarkan. 

Menurutnya, sampai saat ini pihaknya tidak pernah menerima surat undangan prihal pembahasan Pj Bupati di Purwakarta. 

"Tidak ada surat, tidak ada pemberitahuan sebelumnya kepada kami. Tidak ada nilai kepantasan dan kepatuhannya, semuanya dilanggar. Mulai dari mekanisme, komunikasi politik, sampai yang paling dasar etikanya saja dilawan," katanya. 

Ia menilai, seharusnya Ketua DPRD membahas usulan bersama ketua fraksi, komisi atau unsur pimpinan, karena anggota dewan juga punya pandangan terkait Pj Bupati Purwakarta.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut