Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Didukung 16 PK, Edi Rusyandi Optimistis Aklamasi di Musda V Partai Golkar KBB
Advertisement . Scroll to see content

Usulkan Pj Bupati Purwakarta Tanpa Persetujuan, Langkah Ahmad Sanusi Dinilai Salahi Aturan

Sabtu, 12 Agustus 2023 | 13:23 WIB
  • author Rizal Fadillah
Usulkan Pj Bupati Purwakarta Tanpa Persetujuan, Langkah Ahmad Sanusi Dinilai Salahi Aturan
Usulkan Pj Bupati Purwakarta Tanpa Persetujuan, Langkah Ahmad Sanusi Dinilai Salahi Aturan. Foto ilustrasi: Internet

Sebagai informasi, Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Ahmad Sanusi memilih tiga nama yang diusulkan ke Kemendagri sebagai Pj Bupati Purwakarta, yang akan menggantikan Anne Ratna Mustika. 

Ahmad Sanusi menyebut, tiga calon Pj Bupati Purwakarta itu telah ditetapkan berdasarkan hasil rapat pimpinan (rapim) yang diselenggarakan pada Jumat (4/8/2023). 

Adapun ketiga nama Pj Bupati Purwakarta yang diusulkan Pimpinan DPRD itu yakni Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat di Setda Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta Purwanto, dan Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Purwakarta Asep Supriatna. 

"Tiga nama itu telah di ajukan ke Kemendagri lewat surat yang dikirim pada hari Senin 7 Agustus 2023, individu yang akan ditunjuk sebagai Pj Bupati Purwakarta haruslah yang terbaik," katanya.

Ada pun jumlah Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta periode 2019-2024 sebanyak 45 orang. Dengan komposisi, fraksi Golkar 11 orang, fraksi Grindra 7 orang, fraksi PKB 6 orang, fraksi PDIP 5 orang, PKS 5 orang, fraksi Demokrat 3 orang, sementara fraksi Nasdem, PPP dan PAN 2 orang, sedangkan fraksi Hanura dan fraksi Berkarya masing-masing 1 orang.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut