get app
inews
Aa Read Next : Rayakan HUT Kemerdekaan RI, WOM Finance Donasikan Sepuluh Tempat Sampah

Ratusan Napi Lapas Sumedang Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan Indonesia

Kamis, 17 Agustus 2023 | 20:05 WIB
header img
Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan menyerahkan SK remisi kepada perwakilan narapidana. (Foto: sumedangkab.go.id)

SUMEDANG, iNewsBandungRaya.id - Sebanyak 214 narapidana dan anak pidana di Lapas kelas II B Sumedang mendapatkan remisi dari Kementrian Hukam dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam perayaan HUT ke-78 RI.

Rincian remisi tersebut diantaranya 1 bulan sebanyak 80 orang, remisi 2 bulan 55 orang, remisi 3 bulan 41 orang, remisi 4 bulan 17 orang, remisi 5 bulan 20 orang dan remisi 6 bulan 1 orang.

SK remisi ini diserahkan langsung Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan kepada perwakilan narapidana pada Kamis (17/8/2023).

"Saya ucapkan selamat terutama kepada yang hari ini bebas sebanyak 4 orang dan jangan pernah berpikir untuk kembali lagi ke lapas," ucap Erwan.

Kepada warga binaan yang bebas, Erwan berpesan untuk tetap percaya diri dalam bergaul di masyarakat.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Berita iNews Bandungraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut