Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sherly Ingga Akui Jual Nama Wakil Gubernur Jabar, Korban Rugi hingga Rp3 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Ratusan Napi Lapas Sumedang Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan Indonesia

Kamis, 17 Agustus 2023 | 20:05 WIB
  • author Rizal Fadillah
Ratusan Napi Lapas Sumedang Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan Indonesia
Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan menyerahkan SK remisi kepada perwakilan narapidana. (Foto: sumedangkab.go.id)

SUMEDANG, iNewsBandungRaya.id - Sebanyak 214 narapidana dan anak pidana di Lapas kelas II B Sumedang mendapatkan remisi dari Kementrian Hukam dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam perayaan HUT ke-78 RI.

Rincian remisi tersebut diantaranya 1 bulan sebanyak 80 orang, remisi 2 bulan 55 orang, remisi 3 bulan 41 orang, remisi 4 bulan 17 orang, remisi 5 bulan 20 orang dan remisi 6 bulan 1 orang.

SK remisi ini diserahkan langsung Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan kepada perwakilan narapidana pada Kamis (17/8/2023).

"Saya ucapkan selamat terutama kepada yang hari ini bebas sebanyak 4 orang dan jangan pernah berpikir untuk kembali lagi ke lapas," ucap Erwan.

Kepada warga binaan yang bebas, Erwan berpesan untuk tetap percaya diri dalam bergaul di masyarakat.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut