Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : PN Bandung Tolak Gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil, Fakta DNA Jadi Kunci
Advertisement . Scroll to see content

Sistem IDM Bantu Rumuskan Kebijakan Pembangunan Desa di Jabar

Jum'at, 18 Agustus 2023 | 20:01 WIB
  • author Rizal Fadillah
Sistem IDM Bantu Rumuskan Kebijakan Pembangunan Desa di Jabar
(tengah) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jawa Barat, Dicky Saromi. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jawa Barat, Dicky Saromi mengakui, jika keberhasil Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dalam mengentaskan desa tertinggal dan desa sangat tertinggal tak terlepas dari adanya kebijakan RPJMD 2018-2023.

Seperti diketahui, di tahun 2023 ini sudah tidak ada lagi desa tertinggal dan desa sangat tertinggal di Jawa Barat. Bahkan,jumlah desa berkembang, desa maju, hingga desa mandiri pun mengalami peningkatakan signifikan.

"Pencapaian ini adalah suatu pencapaian yang menurut hemat saya satu prestasi sendiri yang diperoleh oleh kita dalam penanganan atau pengelolaan desa ini. Tentu ini semua tidak terlepas dari kebijakan sehingga pencapaian itu bisa kita peroleh di tahun 2023 ini," kata Dicky, dalam acara Diskusi Gaspol bertajuk "Gerbang Desa untuk Jabar Juara, di Hotel Citarum Bandung, Jumat (18/8/2023).

Dalam mengklasifikasikan desa, kata Dicky, indeks desa membangun (IDM) ini menjadi kunci dan juga menjadi indikator kinerja utama (IKU) Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.

"Indeks desa membangun, siapa yang mengeluarkan? Kementerian desa dengan peraturan menteri desanya nomor 2 tahun 2016 jadi kita gunakan ini sebagai sesuatu yang secara regulasi memang diatur oleh kementerian terkait," ungkapnya.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut