BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Twitter atau yang sekarang bernama X akan mewajibkan para penggunanya untuk melakukan verifikasi dengan menyetorkan foto dan KTP.
Kebijakan platform sosial media milik Elon Musk tersebut kemungkinan besar akan berlaku dalam waktu dekat ini.
Alasannya adalah untuk memerangi peniruan identitas pada X. Dengan demikian, nantinya X akan terbebas dari buzzer yang selama ini marak beredar.
Belakangan rumor penerapan verifikasi ID ini semakin kuat setelah detail tentang cara kerjanya mencuat. Informasi ini berasal dari peneliti aplikasi independen Nima Owji.
Dia membagikan tangkapan layar jendela dalam aplikasi yang mengungkapkan data diri yang diperlukan pengguna Premium untuk memverifikasi identitas.
Adapun data diri yang diminta termasuk tanda pengenal atau KTP ditambah perangkat dengan kamera yang berfungsi dan terbuka. Nima menyebut, verifikasi akun X dikatakan memakan waktu sekitar lima menit atau lebih.
Sebagaimana dihimpun dari berbagai sumber, Senin (21/8/2023), X akan mulai meminta pengguna memverifikasi identitasnya dengan mengirimkan foto selfie bersama tanda pengenal resmi.
Proses tersebut mengharuskan pengguna untuk mengizinkan X menyimpan informasi selama 30 hari dan membagikannya dengan AU10TIX, perusahaan verifikasi identitas yang berbasis di Israel.
Tapi perlu dicatat bahwa ini semua masih dalam proses untuk benar-benar diterapkan. Namun mengingat bahwa faktanya adalah pemberitahuan sudah muncul, maka bukan tidak mungkin kebijakan verifikasi ini akan segera berlaku.
Editor : Rizal Fadillah