BANDUNG, iNewsBandungraya.id- Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat I, III dan Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Barat menggelar lelang serentak, Senin (21/8/2023)
Kegiatan lelang ini dikoordinir langsung Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jawa Barat. Ini juga merupakan Kolaborasi Sinergi unit eselon I di lingkungan Kemenkeu di Jawa Barat.
Lelang serentak ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan di wilayah Jawa Barat yang diikuti 9 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Jawa Barat I. Lalu 10 KPP di lingkungan Kanwil DJP Jawa Barat II dan 11 KPP di lingkungan Kanwil DJP Jawa Barat III.
Sebanyak 49 aset dilelang dengan total nilai limit sebesar Rp 8.26 miliar. Semuanya berasal dari 25 Wajib Pajak (WP) pada 30 KPP di lingkungan Kantor Wilayah DJP Jawa Barat 1, II, dan III.
Yaitu terdiri dari Kanwil DJP Jawa Barat I sejumlah 11 lot senilai Rp405.000.000, Kanwil DJP Jawa Barat II sejumlah 13 lot senilai Rp. 1.904.000.000 dan Kanwil DJP Jawa Barat III sejumlah 25 lot senilai Rp5.881.000.000,-.
Editor : Miftahudin