BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Sesuai data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dari Air Quality Monitoring System (AQMS), kualitas udara di Kota Bandung masuk kategori sedang.
Kepala DLH Kota Bandung, Dudi Prayudi mengatakan terdapat 5 kategori indeks polusi udara. Pertama, baik 0-50. Sedang 50-100, Tidak Sehat 100-200, Sangat Tidak Sehat 200-300 dan Berbahaya 300 keatas.
"Bandung ini masuk sedang. Perlu solusi, karena sumber polusi itu salah satunya kendaraan bermotor, jadi emisi gas buangnya tidak memenuhi standar sehingga menyumbangan polusi udara," tuturnya.
"Kedua, pabrik industri yang ada di Bandung tidak memenuhi ambang batas. Selain itu, perilaku pembakaran yang tidak ramah lingkungan," katanya.
Sebagai upaya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus melakukan uji emisi yang terjadwal setiap bulannya. Tak hanya itu, ada juga penanaman pohon sebagai media paling besar untuk menyerap polusi udara.
"Uji emisi bagi kendaraan, kita lakukan setiap bulan. Kita juga akan bekerja sama dengan Gojek, salah satu aplikasi terbesar. Banyak mitra menggunakan sepeda motor roda dua. Kalau bisa dapatkan uji emisi sebanyak mungkin, maka kelihatan kendaraan yang sudah bebas uji emisi dan mana belum," tuturnya.
Menurutnya, uji emisi akan menjadi salah satu syarat untuk operasi jalan menggunakan kendaraan.
"Nantinya menjadi sebagai salah satu persyaratan untuk operasi. Seperti vaksin, kalau kita order itu bahwa supir ini sudah vaksin. Kita harap kendaraan ini lulus uji emisi. Kita sarankan yang tidak lulus uji emisi untuk perbaiki kendaraan ke bengkel yang memang mereka tunjuk," ungkapnya.
Sebagai upaya lainnya, penanaman pohon menjadi upaya untuk mengurangi polusi udara."Upaya lainnya itu melakukan penanaman pohon, salah satu penyerap polusi ini adalah pohon," ungkapnya. (*)
Editor : Abdul Basir