Puluhan Bangunan Liar dan PKL di Jalan Rajiman Bandung Dibongkar
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Sebanyak 36 Bangunan Liar dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di jalan Rajiman, Kota Bandung dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kamis (30/7/2026).
Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Kota Bandung, Sukma Kencana mengatakan penertiban dilakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki serta memastikan saluran drainase dapat berfungsi secara optimal.
"Hari ini Satpol PP Kota Bandung bersama OPD lainnya melaksanakan penertiban PKL dan bangunan liar yang berada di sekitar Jalan Rajiman," ujar Sukma.
Menurutnya, penataan tersebut bertujuan mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas bagi pejalan kaki sekaligus membuka akses terhadap saluran air yang selama ini tertutup bangunan.
"Penertiban ini untuk mengembalikan fungsi trotoar kepada haknya, yaitu untuk pejalan kaki. Selain itu juga mengembalikan fungsi saluran air agar petugas lebih mudah melakukan pengecekan bak kontrol maupun penanganan apabila terjadi penyumbatan," jelasnya.
Editor : Abdul Basir