BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan turut merespon soal beredarnya video berisi tudingan adanya dugaan mafia tanah dan tuduhan kriminalisasi dalam sengketa lahan di Kabupaten Bandung.
Edi Hasibuan menilai, tim penyidik Polda Jabar telah bertindak sesuai prosedur dalam menindaklanjuti adanya laporan konflik lahan di Kabupaten Bandung.
Menurutnya, adanya laporan masyarakat yang tidak bisa dilanjutkan dalam proses penyidikan, maka hal tersebut harusnya menjadi catatan bagi pihak pelapor untuk dapat melengkapi berkas laporannya.
"Jadi jangan asal bunyi saja dengan menyebut ada kriminalisasi, mafia tanah dan lain sebagainya. Ingat polisi itu punya dasar untuk menghentikan atau melanjutkan sebuah kasus. Jika kasus yang dilaporkan itu tidak dilanjutkan maka biasanya pelapor tidak bisa melengkapi alat bukti yang diminta kepolisian," kata Edi dalam keterangannya, Selasa (22/8/2023).
Untuk diketahui, video mafia tanah tersebut diunggah melalui media sosial Tiktok oleh akun @dianwahyudi. Dalam video tersebut, ditampilkan dua orang pria yang menceritakan ihwal persoalan transaksi jual beli lahan seluas 16,5 hektare.
Editor : Rizal Fadillah