Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pembangunan Jalan Raya Sapan-Majalaya Ditargetkan Rampung Akhir Tahun Ini
Advertisement . Scroll to see content

Soal Mafia Tanah di Kabupaten Bandung, Pengamat Minta Polisi Jangan Ragu Tegakkan Aturan

Rabu, 23 Agustus 2023 | 18:28 WIB
  • author Rizal Fadillah
Soal Mafia Tanah di Kabupaten Bandung, Pengamat Minta Polisi Jangan Ragu Tegakkan Aturan
Mafia tanah. (Foto/Ilustrasi/SINDOnews)

Sebaliknya, dirinya mengapresiasi Polda Jabar yang sudah meningkatkan laporan dari pihak pemilik tanah ke tahap penyidikan. Pihak pemilik tanah dalam laporannya ke Polda Jabar memasukkan Pasal 385 KUHP atau Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penyerobotan tanah.

"Jika menyimak proses yang sudah berjalan ini, rasanya terlalu berlebihan untuk menuduh adanya praktik kriminalisasi yang dilakukan polisi. Saya juga meminta Polda Jabar supaya tidak perlu ragu jika bukti-bukti sudah cukup kuat, maka lanjutkan saja prosesnya," kata mantan anggota Kompolnas ini. 

Edi juga mengajak semua masyarakat untuk tetap kritis kepada kepolisian. Namun, masyarakat jangan asal melemparkan tuduhan.

"Saya justru mengapresiasi kepolisian RI di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membawa lembaga ini melakukan transformasi banyak hal menjadi lebih tanggap dan respons terhadap semua keluhan masyarakat," tutup Edi yang juga mantan Ketua Forum Wartawan POLRI (FWP) ini.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut