BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Selebgram yang ditangkap akibat mempromosikan situs judi online membuat sebuah pengakuan. Mereka adalah Areta Febiola dan Deni Sukirno.
Pengakuan dari keduanya yang diperoleh polisi, pesanan promosi itu didapat setelah mereka dikontak oleh admin dari situs judi online melalui direct message (DM) Instagram.
Setelah itu komunikasinya berlanjut di WhatsApp. Lantas keduanya ditawari untuk ikut mempromosikan dengan iming-iming upah bulanan yang nilainya bergantung pada jumlah orang yang meng-klik situs.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya mengatakan, Areta dan Deni belum pernah bertemu dengan admin situs judi online itu. Keduanya hanya berkomunikasi dengan admin situs judi online itu lewat media sosial (medsos).
"Belum ketemu tapi dari DM. Gak ada agensinya (selebgram), pribadi aja," kata Agah melalui pesan singkat, Kamis (24/8/2023).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo pun mengatakan, penawaran kepada para selebgram tersebut tak melalui semacam agensi atau secara langsung. Admin atau bandar judi bakal memilih para selebgram yang memiliki potensi untuk dijadikan sarana promosi.
"Enggak ada (agensi). Itu bisnis memang begitu, siapa yang punya potensi untuk bisa menyebarkan, dia (admin) akan kontak," ujar Ibrahim.
"Jadi, pada saat ditawarkan, itu pilihan bagi mereka, dia terima atau tidak diterima. Yang menerima kemudian berhasil diungkap, maka YouTuber atau selebgram-nya kasus," sambungnya.
Sebelum Areta dan Deni, adapula nama YouTuber yang diamankan oleh polisi karena turut mempromosikan situs judi online seperti Ferdian Paleka dan seorang berinisial II yang merupakan pemilik akun YouTube dengan nama 'Emak Gila'.
Editor : Zhafran Pramoedya