SUMEDANG, iNewsBandungRaya.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumedang mencatat, sebanyak 35 pukesmas akan menjalani re-akreditasi atau akreditasi ulang setelah sebelumnya sempat vakum karena pandemi Covid-19.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Sumedang, Atik mengatakan, akreditasi ini membantu meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan mendorong peningkatan terus-menerus dalam pelayanan yang diberikan.
"Sejauh ini semua puskesmas di Sumedang yang berjumlah 35 di re-akreditasi oleh Tim Surveyor yang ditunjuk pihak Kementrian Kesehatan," ucap Atik, dikutip Senin (4/9/2023).
Dari 35 Puskesmas yang ada, kata Atik, 14 Puskesmas telah selesai re-akreditasi dan 5 diantaranya telah keluar nilainya yaitu 4 paripurna dan 1 utama.
Sementara itu untuk 21 pukesmas lagi akan dilakukan re-akreditasi pada bulan September, Oktober dan November atau masing masing 7 puskesmad setiap bulannya.
"Banyak aspek yang nilai dalam kegiatan re-akreditasi imi antara lain Tata Kelola Sumber Daya (TKSD), Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM), Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP)," katanya.
Dikatakan Atik, akreditasi ini untuk memastikan bahwa Puskesmas memenuhi standar dan persyaratan tertentu dalam hal fasilitas, sumber daya manusia, manajemen, pelayanan kesehatan, dan keselamatan pasien.
Editor : Rizal Fadillah