JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf melarang keras bagi para pengurus NU di semua tingkatan agar tidak membawa organisasi NU untuk kegiatan politik dan politik praktis.
Gus Yahya, sapaan akrabnya, tidak akan segan-segan memberikan sanksi bagi para pengurus NU yang melanggar kebijakan tersebut.
"Kalau ada pengurus NU kemudian menggunakan lembaga NU untuk kegiatan politik, politik praktis, langsung kita tegur," ucap Gus Yahya di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (4/9/2023).
Gus Yahya menyebut sudah ada contoh sanksi yang dijatuhkan. Dia menyebut, ada pengurus NU di tingkat kabupaten (PCNU) yang ditegur karena memakai kantor untuk deklarasi capres.
Sebaliknya, Gus Yahya mempersilakan bagi para pengurus untuk mendukung capres-cawapres atas nama pribadi, tidak membawa-bawa organisasi NU.
Editor : Rizal Fadillah