Begal Brutal, Polisi Keluar dari ATM Dibacok, Terkapar Lalu Dilindas
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/09/06/d2192_begal-brutal.jpg)
Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan termasuk beberapa ponsel hasil kejahatan, tiga sepeda motor yang digunakan oleh pelaku, dan senjata tajam jenis golok.
Menurut Kapolsekta Regol, AKP Aji Riznaldi Nugroho, salah satu korban adalah seorang anggota polisi yang saat ini mengalami luka bacok dan terjatuh di tengah jalan.
Kondisi korban yang tidak berdaya kemudian dimanfaatkan oleh pelaku SR untuk melindas tubuhnya.
Kedua tersangka, MA dan SR, akhirnya berhasil ditahan oleh petugas setelah melakukan pencurian dengan kekerasan yang sangat sadis terhadap seorang anggota polisi yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih Bandung pada Minggu sebelumnya, tepatnya tanggal 3 September.
Akibat perbuatan mereka, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta