SUMEDANG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang terus berupaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Berbagai kebijakan yang berfokus pada pemenuhan kebutuhan masyarakat diterapkan dan dievaluasi seiring dengan pemberlakuannya. Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah dengan melakukan Operasi Pasar.
Operasi Pasar merupakan salah satu upaya Pemkab Sumedang dalam memastikan ketersediaan bahan pangan pokok bagi masyarakat dengan harga terjangkau.
"Selama dua bulan, September dan Oktober Dinas Koperasi UKMPP bekerja sama dengan pemangku kepentingan yang lain menggelar operasi pasar di beberapa lokasi," ucap Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKMPP), Agus Kori, Senin (18/9/2023)
Agus menyebutkan, warga yang berbelanja kebutuhan poko di lokasi operasi pasar harus membawa fotokopi KTP.
Editor : Rizal Fadillah