Tata Cara dan Syarat Pendaftaran CPNS Kemenag 2023
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/11/03/bcaac_pns.jpg)
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Salah satu instansi yang membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 adalah Kementerian Agama (Kemenag). Sejak 20 September 2023 kemarin, publik yang berminat menjadi CPNS di Kemenag sudah bisa mendaftar.
Seleksi CPNS Kemenag tahun ini dibuka untuk 68 formasi. Semuanya akan ditempatkan di dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).
Kemudian, ada pula yang harus dicatat yakni formasi umum dan khusus. Formasi umum adalah pelamar lulusan perguruan tinggi memenuhi kualifikasi pendidikan serta persyaratan sebagaimana tercantum dalam pengumuman ini.
Sedangkan formasi khusus putra/putri lulusan terbaik adalah pelamar dengan kriteria lulusan dari perguruan tinggi dalam atau luar negeri dengan predikat kelulusan dengan pujian/cumlaude yang memiliki jenjang pendidikan paling rendah Strata Dua (S-2/ Magister) yang berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan.
Berikut adalah persyaratan untuk pelamar CPNS Kemenag 2023 seperti dikutip pada Minggu (24/9/2023):
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
Editor : Zhafran Pramoedya