BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Masalah darurat sampah belum hilang begitu saja dari Kota Bandung. Berbagai upaya yang dilakukan belum menghasilkan upaya yang jitu.
Desakan kali ini datang dari DPRD Kota Bandung. Mereka meminta agar masalah tersebut ditangani dengan serius oleh Pemkot Bandung.
"Persoalan sampah ini perlu kita respons dengan serius, dan dibutuhkan koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) oleh Satgas," kata Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan seperti dikutip pada Minggu (24/9/2023).
Tedy menyebut, Satgas Penanganan Darurat Sampah perlu segera berkoordinasi dengan KLH. Sehingga adanya koordinasi tersebut bisa menghadirkan solusi terkait kedaruratan sampah di Bandung.
"Payung hukumnya adalah SK Gubernur terkait kedaruratan sampah di Bandung Raya. Sehingga setelah ini, langsung koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup," ujar Tedy.
Tedy berharap segera adanya solusi terbaik dalam penanganan sampah ini. Apalagi TPA Sarimukti hingga saat ini belum bisa diupayakan lantaran masih belum adanya regulasi.
Sementara itu, Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengemukakan, berdasarkan hasil evaluasi, masa darurat bakal berlaku sampai 24 September 2023. Lebih jauh, pihaknya akan mengusulkan untuk memperpanjang masa kedaruratan itu.
Bambang juga berharap kepedulian masyarakat akan sampah pada masa darurat dapat lebih tinggi. Mengingat setiap orang merasakan dampak akibat sampah yang perlu penanganan itu.
"Kita ingin lebih memasifkan di masa kedaruratan ini. Bukan hanya saja penanganan jangka pendek namun kita harus bisa juga memformulasikan penanganan jangka menengah dan juga jangka panjang," ujar Bambang.
Editor : Zhafran Pramoedya