get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkot Bandung Usut Kasus Penebangan Pohon Jalan Riau, Perizinan Usaha Ikut Diperiksa

Kasus Penebangan Pohon di Bandung Harus Jadi Momentum Benahi Tata Kelola

Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:13 WIB
header img
Pemkot Bandung terus memperluas penanganan kasus dugaan penebangan 10 pohon peneduh di Jalan LLRE Martadinata atau Riau. (Foto:Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kasus dugaan penebangan sejumlah pohon tua di depan arena olahraga padel Jalan LLRE. Martadinata (Jalan Riau), Kota Bandung, dinilai tidak seharusnya berhenti pada pencarian pelaku semata. Peristiwa tersebut justru dipandang sebagai kesempatan untuk membenahi tata kelola perlindungan pohon perkotaan secara menyeluruh di Indonesia.

Direktur Eksekutif Perkumpulan Masyarakat Hutan Kota (MasHuKo), Siti Labora Siburian, menilai langkah Pemerintah Kota Bandung yang membawa perkara itu ke jalur hukum patut diapresiasi sebagai bentuk keseriusan menjaga ruang hijau. 

Namun, ia mengingatkan proses tersebut tidak boleh diartikan sebagai kesimpulan telah terjadi tindak pidana karena seluruh dugaan masih harus dibuktikan melalui mekanisme hukum.

"MasHuKo tidak berpihak kepada siapa pun. Kami berpihak kepada pohon, kepada kota, dan kepada hukum. Kalau memang ada dugaan penebangan tanpa izin, maka penyelidikan harus dilakukan secara profesional. Tetapi yang lebih penting, peristiwa ini menjadi momentum memperbaiki tata kelola pohon perkotaan di seluruh Indonesia," ujar Siti, Jumat (7/8/2026).

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut