BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (Diskuk) Jawa Barat turut mengomentari terkait kasus keracunan jajanan cimin yang terjadi Kabupaten Bandung Barat (KBB). Dalam peristiwa ini, puluhan orang anak kecil keracunan dan satu meninggal dunia.
Menurut Kepala Diskuk Jabar, Rachmat Taufik Garsadi, kelemahan pengawasan makanan jajaran pasar ini ada pada tingkat produknya. Ia menyebut, ada oknum pelaku UMKM makanan yang tidak melihat tikat kedaluwarsa bahan makanan.
"Pelaku usaha kita itu kerap kali menganggap enteng. Kalau misalkan bahan bakunya sudah ada kedaluwarsa, segala macam dianggapnya biasa aja karena nggak mau rugi," ucap Rachmat, Selasa (3/10/2023).
Rachmat mengatakan, penindakan dari kasus Cimin maut ini harus melibatkan banyak instansi. Sebab menurutnya, penjual jajanan anak-anak di sekolah memiliki rumah produksi yang sesuai standar sehingga sulit dalam pengawasan.
"Memang pengolahan makanan itu ya berat juga di sisi produksinya. Sementara usaha mikro itu mana ada yang punya rumah produksi," ungkapnya.
Editor : Rizal Fadillah