get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkot Bandung Dukung Film Dokumenter Biografi Mochtar Kusumaatmadja

Pemkot Bandung Bakal Tindak Tegas Parkir Liar

Rabu, 04 Oktober 2023 | 10:21 WIB
header img
Pemkot Bandung akan menindak tegas parkir liar di Kota Bandung. (Foto:Dok)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Pemkot Bandung akan menindak tegas parkir liar di Kota Bandung. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan penindakan parkir liar akan dilakukan di seluruh ruas jalan yang di Kota Bandung.

"Namanya parkir liar dimana-mana itu ilegal. Artinya itu harus ditertibkan. Karena kota ini bagian negara hukum, jadi aturan harus diikuti," tegas Ema, Rabu (4/10/2023).

Sebagai tindak lanjut, Ema berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Bandung untuk menegakan Peraturan Wali Kota Bandung yang sudah ditetapkan. 

Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 66 Tahun 2021 tetang Tarif Layanan Parkir.

"Nanti kita minta supaya Dishub menegakkan Perwal dan yang namanya parkir itu tempatnya sudah ditetapkan dengan ketetapan keputusan Wali Kota," kata Ema. 

Selain itu, Ema menginstruksikan Satpol PP untuk memantau kawasan tersebut agar kondusif. 

Lebih lanjut, Ema pun memerintahkan Inspektorat untuk berkoordinasi dengan Tim Saber Pungli untuk menindaklanjuti masalah ini.

"Saya juga berkoordinasi dengan Wakapolrestabes, sebagai Ketua Saber Pungli," katanya. 

Disinggung parkir yang dikelola oleh organisasi kemasyarakat dan lain sebagainya, Ema menegaskan, apapun tindakan yang melanggar bahkan merugikan masyarakat itu harus ditertibkan. 

"Kita tidak berbicara kelompok A, kelompok B, siapapun juga yang melanggar aturan harus ditertibkan, tidak bisa yang namanya ada negara dalam negara," tuturnya. 

"Jadi kalau yang namanya ilegal itu harus ditertibkan, jangan dibiarkan, apalagi merugikan masyarakat," imbuh Ema. (*)

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut