"Belum. Untuk jangka pendek apalagi tidak ada. Ini kita masih membahas. Nah, tentunya saya pikir nanti ini perlu ada pembahasan lebih dalam," ungkapnya.
Menurutnya, ada beberapa alasan mengapa rencana pemindahan ini belum masuk RPJPD. Salah satunya, pada saat pembahasan ini harus dilakukan bersama dengan DPRD.
"Ini saya kira perlu ada pendapat politis ya. Nanti mungkin dengan teman-teman DPRD ya pada saat membahas perda RPJPD," ujarnya.
Berdasarkan rencana awal, pemindahan pusat pemerintahan ini akan menempatkan seluruh kantor dinas dalam satu area. Sebab saat ini perkantoran dari masing-masing dinas masih tersebar tidak dalam waktu kawasan.
"Secara konsep makro memang demikian. Jadi, supaya tidak tercecer. Meskipun memang belum mengerucut, memang ada beberapa alternatif lokasi. Memang diantaranya adalah Tegal Luar, kemudian di BIJB, di sana," jelasnya.
Editor : Rizal Fadillah