Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Bandung, Eric M Attauriq mengatakan, ada beberapa hewan tertentu yang berada dalam pantauan pemerintah karena bisa membawa dan menyebarkan virus rabies.
"Virus ini dapat menyerang sistem saraf pusat, sehingga menyebabkan penyakit yang berbahaya pada manusia, bahkan bisa menyebabkan kematian," kata Eric.
Eric menjelaskan, virus rabies dapat ditularkan melalui gigitan hewan yang terkena rabies. Vektor dari virus ini adalah hewan berdarah panas yang banyak diketahui masyarakat, seperti anjing, kucing, kera, dan musang.
"Oleh karena itu, dalam peringatan WRD 2023 kami imbau agar masyarakat yang memelihara hewan-hewan tersebut untuk rutin memeriksakan kesehatan peliharaannya ke dokter hewan dan memberikan vaksinasi rabies," jelasnya.
Meski sampai saat ini kasus rabies di Kota Bandung masih nol kasus, Eric mengatakan, tingkat kewaspadaan akan penularan penyakit rabies harus tetap tinggi.
Editor : Rizal Fadillah