CIMAHI, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi terus berupaya untuk mengentaskan permasalahan kawasan kumuh yang hingga kini masih menyisakan 151 hektare. Kawasan kumuh tersebut berdampak terhadap persoalan lingkungan.
"Berbagai persoalan lingkungan terjadi, dalam proses penanganan bukan hal yang mudah. Bila sebatas mengandalkan Pemda akan sulit menyelesaikan persoalan kekumuhan," ucap Pj Wali Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan di gedung A Pemkot Cimahi, Selasa (10/10/2023).
Menurut Dikdik, persoalan kawasan kumuh ini tidak bisa diselesaikan pihaknya saja tapi harus dilakukan secara lintas sektoral. Seperti Dinas Pemukiman dan Kawasan Perumahan (DPKP), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
"Harus saya sampaikan, bahwa persoalan kekumuhan ini harus diselesaikan secara multisektoral. Dari DPKP sudah membuat inovasi yaitu CLBK (Cimahi Luis Bebas Kumuh) jadi dengan konsep ini harapannya kekumuhan yang ada bisa ditangani dan tidak ada lagi muncul kekumuhan yang baru," katanya.
Berbicara soal hunian, faktor-faktor yang menjadi standar harus bisa menjadi pendoman. Kesehatan, pendidikan, dan lingkungan perlu menjadi perhatian utama.
Hingga saat ini, ada 5 kelurahan yang akan dilakukan penanganan pemukiman Kumuh. Tujuannya agar kawasan tersebut lebih tertata dan bisa meminimalisir persoalan baru.
Strategi penanganan pemukiman kumuh akan dilakukan dengan berbagai upaya. Sepert upaya kolaborasi dengan pihak terkait agar penanganan pemukiman kumuh tersebut dapat berjalan dengan baik.
"Strategi Upaya kolaboratif terkait dengan stakeholder terkait, memadukan dengan kegiatan yang sudah dijalankan, seperti Grak Ompipah, dan dukungan upaya provinsi terkait dengan ekonomi masyarakat yang masuk dalam kategori kumuh," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah