Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terdampak Pembatasan Ritase, Sampah Menumpuk di Jalanan Cimahi
Advertisement . Scroll to see content

100.000 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita di Cimahi dalam Setahun

Kamis, 12 Oktober 2023 | 19:24 WIB
  • author Aqeela Zea
100.000 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita di Cimahi dalam Setahun
Petugas saat menyita rokok ilegal di Cimahi. (Foto: cimahikota.go.id)

Dalam razia rokok ilegal yang ke tujuh kalinya itu, petugas gabungan hanya menyita 6.560 batang atau 328 bungkus rokok tanpa cukai.

Sedangkan dalam setahun ini, pihaknya sudah menyita kurang lebih 100.000 batang dan barang bukti itu langsung dibawa ke Kantor Bea Cukai.

"Kemudian biasanya barang bukti itu dimusnahkan dengan cara dibakar. Kalau penjual yang kurang kooperatif ini akan diundang untuk hadir ke Kantor Bea Cukai," tandasnya.

Editor: Zhafran Pramoedya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut