Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPU Jabar Serahkan Puluhan Ribu APK Kepada Timses Paslon Cagub dan Cawagub
Advertisement . Scroll to see content

Revisi PKPU Usia Capres Cawapres, KPU Segera Surati Pemerintah dan DPR

Rabu, 18 Oktober 2023 | 10:10 WIB
  • author Rizal Fadillah
Revisi PKPU Usia Capres Cawapres, KPU Segera Surati Pemerintah dan DPR
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari. (Foto: DKPP)

"(Dan) akan dilakukan penyesuaian norma di dalam Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden," tambahnya.

Hasyim mengatakan, pihaknya akan segera menyampaikan kepada pemerintah dan Komisi II DPR untuk melakukan revisi pada peraturan tentang pendaftaran capres-cawapres itu.

"Kami sampaikan perkembangan putusan MK tersebut dengan merujuk pada norma yang ada pada amar putusan MK, dan kami sampaikan pada pemerintah dan DPR dalam rangka untuk bagaimana sikap untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi tersebut," katanya.

Sebagai informasi, MK mengabulkan permohonan Almas Tsaqibbiru dengan menerapkan tiga poin amar putusan. Berikut poin amar putusan tersebut:

1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut