KPU Minta Parpol Ikut Tanggung Jawab Atasi Kerawanan Pemilu di Jabar
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/10/20/01ed6_hedi-ardia.jpeg)
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat, Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Jawa Barat berada di angka 77,08 persen. Hal ini menempatkan Jabar sebagai provinsi keempat paling rawan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar, Hedi Ardia mengakui bahwa hal itu merupakan masukan bagi penyelenggara Pemilu.
"Jawa Barat ditempatkan sebagai posisi keempat yang masuk lima besar rawan, itu bagian dari masukan bagi penyelenggara Pemilu," ucap Hedi di Bandung, Kamis (19/10/2023).
Hedi mengatakan, bahwa penanganan tingkat kerawanan Pemilu di Jabar tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara Pemilu saja. Namun juga partai politik pun harus dimintai pertanggungjawabannya, khususnya terkait edukasi kepada masyarakat.
Menurutnya, kerawanan pada saat Pemilu di Jabar tidak akan terjadi jika penyelenggara Pemilu bersikap profesional dalam menjalankan tugasnya.
Editor : Rizal Fadillah