Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Presiden Prabowo Berikan Taklimat kepada 1.000 Perwira Siswa TNI-Polri di Seskoad Bandung
Advertisement . Scroll to see content

76 Kali Dipersekusi, YLHBI Minta Kasus Rocky Gerung Dihentikan

Selasa, 24 Oktober 2023 | 16:51 WIB
  • author Rizal Fadillah
76 Kali Dipersekusi, YLHBI Minta Kasus Rocky Gerung Dihentikan
Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur. (Foto: tangkapan layar)

Menurut Isnur, upaya kriminalisasi atau upaya pelaporan pidana terhadap Rocky Gerung merupakan serangan langsung kepada masyarakat Indonesia.

"Ini berbahaya kalau kepolisian juga menjadi alat kekuasaan. Kita mendesak Pak Kapolri juga Pak Kapolda Metro Jaya dan seluruh jajarannya untuk menjaga kepolisian tidak menjadi alat kekuasaan tapi menjadi alat negara," tandasnya.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut