Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemkot Bandung Temukan ASN Langgar WFH, Sanksi Menanti
Advertisement . Scroll to see content

Penerapan WFH di Jabar Disesuaikan Level PPKM

Rabu, 26 Januari 2022 | 17:42 WIB
  • author Abdul Basir
Penerapan WFH di Jabar Disesuaikan Level PPKM
Work From Home (WFH). (Foto: Ilustrasi/Istemewa)

BANDUNG, iNews. id - Pemprov Jabar belum akan menerapkan Work From Home (WFH) bagi karyawan perkantoran. Meskipun ada beberapa kasus positif COVID-19 varian Omicron di Jabar.

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan kasus COVID-19 varian Omicron di Jabar sejauh ini masih terkendali. 

Maka dari itu, untuk kebijakan WFH disesuaikan dengan level PPKM di setiap daerah. Saat ini 10 daerah di Jabar ada di PPKM level 1, sisanya 17 daerah menerapkan PPKM level 2.

"Jadi urusan work from home atau tidak bukan soal himbauan presiden atau tidak, disesuaikan dengan level PPKM," katanya, Rabu (26/1/2022).

Emil sapaan Ridwan Kamil mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan menerapkan WFH, apabila beberapa daerah mengalami peningkatan level PPKM.

"Ketika mayoritasnya level 1 tentunya tidak terlalu WFH karena situasinya kondusif, tapi kalau ada level 2 mau ke level 3, maka WFH akan diberlakukan lagi," ucap.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo mengimbau penerapan kembali Work From Home (WFH) kepada karyawan di perkantoran, menyusul lonjakan kasus Covid-19 dan merebaknya varian Omicron di sejumlah daerah. (*)

Editor: Abdul Basir

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut