BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat terus mempersiapkan diri menghadapi Pemilu 2024 yang berlangsung pada Februari mendatang. Salah satu persiapan tersebut adalah terkait rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan tahapan proses rekrutmen KPPS yang akan dimulai pada November 2023 hingga Januari 2024. Jumlah rekrutmen petugas KPPS di Jabar pun merupakan yang terbesar se-Indonesia.
“Jabar dengan 140.457 TPS artinya dikalikan dengan 9 petugas KPPS, sekitar 1.300.000 kita akan merekrut temen-temen KPPS. Jumlah yang sangat besar dan menjadi jumlah paling besar petugas KPPS se-Indonesia,” ucap Ummi, Selasa (24/10/2023).
Dalam proses rekrutmen tersebut, Ummi memastikan, petugas KPPS bisa berjalan baik dalam pelaksanaannya, dimana ada perbedaan dalam perhitungan dan pelaksanaan di rekapitulasi di tingkatan KPPS, yang menjadi bahan evaluasi dari tahun 2019.
Ummi mengatakan, pada pelimu 2024, KPU RI sudah menggunakan Si Rekap yang dimana bisa membantu melakukan rekapitulasi.
“Hari ini KPU RI juga menggunakan Si Rekap sebagai alat bantu dalam melakukan rekapitulasi, saya pikir itu menjadi inovasi dari KPU RI belajar dari pengalaman 2019,” katanya.
Selain itu, dari segi kesehatan para petugas KPPS pun akan lebih diperhatikan dimana dilakukan dengan adanya batasan usia sampai 55 tahun dan menyertakan penyakit-penyakit bawaan di surat keterangan sehat.
“Kalau dulu hanya surat keterangan dari puskesmas, hari ini juga memastikan dari surat keterangan itu juga dipastikan terkait dengan penyakit-penyakit bawaan itu juga harus disertakan. Kemudian, ada batasan usia 55 tahun,” tandasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya