get app
inews
Aa Text
Read Next : Jimmy: Terima Uangnya, Pilih Tetap dengan Hati Nurani

Pelayanan Publik Jemput Bola, Warga Sumedang Urus Adminduk 5 Menit Beres

Kamis, 26 Oktober 2023 | 12:42 WIB
header img
Pelayanan Publik Jemput Bola, Warga Sumedang Urus Adminduk 5 Menit Beres. (Foto: Instagram)

SUMEDANG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang menghadirkan layanan publik dengan konsep jemput bola di kantor Desa Citengah, Kecamatan Sumedang Selatan.

Pj Bupati Sumedang, Herman Suryatman mengatakan, pelayanan publik ini merupakan salah satu program Pamarentah Sareng Warga Ngawangun Silaturahmi Nguatkeun Kamandirian Lembur (Pasang Sangkur).

Ia menambahkan, layanan publik secara mobile sengaja dihadirkan demi mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di berbagai daerah.

"Pemerintah hadir melayani masyarakat dengan melakukan jemput bola selain melayani warga di Mal Pelayanan Publik (MPP) maupun kantor kecamatan," ucap Herman, Rabu (25/10/2023).

Herman memastikan, layanan publik tersebut berjalan cepat, tepat dan gratis. Layanan publik mobile ke Desa Citengah melayani administrasi kependudukan (Adminduk), layanan perizinan, kesehatan, bayar pajak dan layanan lainnya.

"Alhamdulilah hanya butuh 5 menit, warga yang mengurus administrasi kependudukan beres," ujarnya.

Selain itu, Pemkab Sumedang juga menyediakan layanan publik berbasis online.

"Masyarakat bisa mengurus berbagai layanan online via aplikasi Tahu Sumedang, Wa Kepo. Cukup dari rumah saja, cepat dan mudah," ungkapnya.

Herman mengatakan, untuk para pelaku usaha kecil dan menengah yang mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) cukup datang ke kantor desa.

"Hanya butuh waktu 10 menit masyarakat bisa langsung datang ke desa mengurus NIB. Tidak usah repot-repot datang ke ibu kota kabupaten," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut