Pemeriksaan halal dilakukan berdasarkan kriteria Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang diterbitkan oleh BPJPH. Kriteria terdiri dari komitmen dan tanggung jawab perusahaan dalam mengimplementasikan SJPH yang mencakup jaminan halal terhadap bahan yang kontak dengan produk, serta fasilitas gudang dan peralatan yang digunakan dalam proses penyimpanan dan pendistribusian.
Keseluruhan tahapan produksi dan pendistribusian tersebut harus terjamin bebas dari kontaminasi haram atau najis dan juga adanya sistem evaluasi yang dapat memastikan produk terjamin dalam setiap tahapan tersebut.
Untuk mendapatkan sertifikasi, perusahaan juga harus melewati audit ke fasilitas produksi dan distribusi yang dilakukan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Makanan Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Hasil audit ini akan diajukan ke sidang komisi fatwa untuk untuk mendapatkan ketetapan halal yang kemudian dijadikan dasar bagi BPJPH untuk menerbitkan sertifikasi halal.
"Kedepannya, kami akan terus memperkuat komitmen kami terhadap aspek halal dengan mendorong para mitra dan distributor untuk mensertifikasi halal setiap fasilitasnya," jelas Prima.
Baru-baru ini Danone-AQUA berhasil memperoleh Top Halal Award 2023 dalam kategori Air Minum dalam Kemasan (AMDK) yang diberikan oleh lembaga survey Indonesia Halal Training & Education Center (IHATEC).
Sebelumnya, Danone-AQUA juga mendapatkan Halal Top Brand 2016, 2018, 2019 dari LPPOM MUI untuk produk AQUA, Favorite Halal Brand 2023 oleh LPPOM MUI untuk produk AQUA, dan Best Social Contribution Halal Ecosystem 2023 untuk Danone Indonesia oleh LPPOM MUI.
Editor : Rizal Fadillah