Menurut Bey, langkah strategis yang dapat dilakukan pemda kabupaten dan kota yakni, pertama, memantau intensif kondisi masing-masing wilayah potensial sebagai sumber bencana dan atau terdampak bencana.
Kedua, menyampaikan informasi ancaman bencana yang dapat mudah dipahami publik. Ketiga, mempersiapkan dan mengecek seluruh sumber daya yang sewaktu-waktu harus dikerahkan dalam penanganan darurat bencana.
Keempat, persiapan jalur - jalur dan tempat evakuasi sampai ke tingkat desa dan kelurahan. "Serta serta pembuatan rencana kontinjensi dari tingkat kabupaten dan kota sampai ke tingkat desa dan kelurahan,” sebut Bey.
Sebelum apel siaga bencana, Pemdaprov Jabar juga telah menggelar rakor penanganan bencana banjir dan tanah longsor dengan berbagai stakeholders. Bey mengatakan, keberhasilan penanggulangan bencana bergantung pada sistem penanggulangan bencana, sarana prasarana penunjang yang mumpuni, serta koordinasi yang baik antar-stakeholders dan masyarakat di wilayah rawan bencana.
Apel siaga diikuti kesatuan keamanan, instansi vertikal, perangkat daerah provinsi maupun kabupaten kota, serta PMI dan relawan bencana. Menurut Kepala BPBD Provinsi Jawa Barat Dani Ramdhan, para stakeholders dibagi delapan klaster.
Mulai dari klaster pencarian dan penyelamatan dengan koordinator Basarnas dibantu TNI/Polri, klaster pengungsian, klaster pendidikan (dinas pendidikan), klaster sarana prasarana (dinas PU dan BBWS), klaster logistik (dinas sosial, Bulog, BPBD), klaster keamanan (TNI/Polri, Satpol PP), klaster perlindungan (Damkar), serta klaster kesehatan dengan koordinator dinas kesehatan. (*)
Editor : Abdul Basir