BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat tengah melakukan evaluasi kerja sama dengan PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) setelah adanya pembongkaran pagar laut di Bekasi.
Diketahui, Pemprov Jabar dan PT TRPN telah melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pengelolaan lahan darat seluas kurang lebih 5.700 meter persegi yang diperuntukan untuk akses jalan dari 7,4 hektare lahan milik Pemprov Jabar.
Sementara lokasi pagar laut ternyata berada di luar bagian kesepakatan kerja sama Pemprov Jabar dengan PT TRPN.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin mengatakan, evaluasi ini nantinya akan melibatkan Inpekstoran dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
"Kerja sama dengan Pemprov sendiri PT-nya hanya terkait dengan areal dan kami sedang evaluasi ini bagaimana apakah (tetap) dilakukan atau diputus. Sedang evaluasi oleh Inspektorat dan BPKAD juga sedang evaluasi," ucap Bey di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (11/2/2025).
Editor : Rizal Fadillah