BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Universitas Islam Bandung (Unisba) melalui Pusat Bantuan dan Konsultasi Hukum (PBKH) memastikan, bakal memberikan pendampingan hukum terhadap dua mahasiswinya yang menjadi korban penipuan dan penggelapan uang berkedok arisan bodong.
"Kami akan mendampingi korban, ini melakukan pendampingan kepada korban yang melaporkan pengaduan ke pihak kepolisian," ucap Ketua PBKH Unisba, Iman Sunendar saat dikonfirmasi, Kamis (9/11/2023).
Iman mengatakan. alasan korban memutuskan untuk melapor karena pelaku dan keluarganya dinilai tidak memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan kasus tersebut. Bahkan, pelaku tak hadir saat pihak kampus mengundang untuk mediasi dengan para korban.
"Terduga pelaku ini tidak mempunyai iktikad baik sehingga korban meminta untuk maju ke upaya hukum, membuat laporan ke pihak kepolisian," ungkapnya.
Iman menyebut, saat ini tercatat ada 28 mahasiswi dari Unisba yang menjadi korban arisan bodong tersebut. Pihaknya pun sudah membuka posko pengaduan apabila ada mahasiswi lainnya yang jadi korban.
Editor : Rizal Fadillah