Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gulung Yordania 4-1, Timnas Indonesia Lolos ke Babak Perempat Final Piala Asia U-23
Advertisement . Scroll to see content

Dugaan Kongres Cacat Hukum, HPMI Yordania Ancam Angkat Kaki dari PPI Dunia 2026

Selasa, 03 November 2026 | 22:31 WIB
  • author Mulki Albar
Dugaan Kongres Cacat Hukum, HPMI Yordania Ancam Angkat Kaki dari PPI Dunia 2026
Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (HPMI) Yordania. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Gelombang penolakan keras menghantam kepengurusan Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Dunia 2026. Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (HPMI) Yordania secara resmi mengumumkan penolakan total terhadap seluruh hasil, ketetapan strategis, maupun produk hukum yang dilahirkan dalam Kongres Internasional PPI Dunia 2026. Langkah ini diambil usai barisan mahasiswa Yordania mendeteksi rentetan kejanggalan yang dinilai merusak nilai integritas, transparansi, serta legitimasi organisasi.

Sikap tegas tersebut dituang secara tertulis melalui Surat Pernyataan Sikap Nomor 008/SPn/PRESIDEN/HPMI-Y/X/2026 bertajuk Catatan Hitam dan Kebobrokan Kongres Internasional PPI Dunia 2026.

HPMI Yordania menggarisbawahi bahwa pelaksanaan musyawarah kali ini sangat tidak efisien karena mengulur waktu hingga satu bulan 14 hari. Selain menguras tenaga para peserta delegasi, durasi maraton yang berlarut-larut tersebut memperlihatkan buruknya tata kelola dan efisiensi panitia penyelenggara.

Tak hanya soal durasi, HPMI Yordania merincikan berbagai kendala substansial, mulai dari pelanggaran tata cara persidangan, silang pendapat mengenai regulasi, hingga penetapan keputusan yang dinilai hampa landasan konstitusi.

Enam Sorotan Utama Kebobrokan Forum

Guna memperkuat sikap politiknya, HPMI Yordania membeberkan enam poin krusial yang melatarbelakangi langkah penolakan tersebut.

Pertama, mengenai digelarnya Rapat Internasional Luar Biasa (RILB) oleh Dewan Pengawas yang kepengurusannya telah purna tugas (demisioner) sejak 13 September 2026. Badan pengawas yang dinilai sudah kehilangan wewenang itu dianggap tak lagi sah menginisiasi rapat, terlebih RILB dipaksakan berjalan di tengah agenda Kongres Internasional yang masih bergulir.

Kedua, ditemukannya kecurigaan pemalsuan berkas persidangan. Terjadi pergeseran jadwal skorsing sidang per 21 September 2026 setelah pimpinan sidang mengetok palu keputusan resmi. Instruksi perubahan ini dituduh disusupkan lewat obrolan grup WhatsApp tanpa ada kesepakatan bersama seluruh utusan PPI Negara.

Selain itu, terdapat frasa tambahan pada lembar notula yang tidak pernah dilegalkan dalam forum pleno. Notulensi tersebut disinyalir dirancang atas inisiatif individu utusan PPIDK Asia-Oseania, bukan oleh panitia resmi.

Ketiga, munculnya aksi sabotase jalan sidang di Aula Bhinneka KBRI Kairo, Mesir, pada 23 September 2026 sekitar pukul 02.01 GMT+2. Peristiwa pemadaman arus listrik secara mendadak saat pembahasan Anggaran Rumah Tangga (ART) dinilai merusak ketertiban forum serta menghadang proses penetapan aturan. HPMI Yordania mendesak pertanggungjawaban tertulis dari panitia mengenai alur kejadian dan sanksi bagi pelaku.

Editor: Agung Bakti Sarasa

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut