Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kunjungi TPA Sarimukti, Pansus XV DPRD Jabar Matangkan Regulasi Pengelolaan Sampah
Advertisement . Scroll to see content

Sekda Kota Bandung Tuntut Tiap Kecamatan Miliki Inovasi Tangani Sampah

Rabu, 15 November 2023 | 09:37 WIB
  • author Rizal Fadillah
Sekda Kota Bandung Tuntut Tiap Kecamatan Miliki Inovasi Tangani Sampah
Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna. (Foto: bandung.go.id)

Menurutnya, sampah organik bisa dimanfaatkan menjadi pupuk, kompos hingga kebutuhan lainnya. Anorganik, seperti sampah plastik bisa dijual ke pengepul sampai menjadi nilai ekonomi. 

"Makannya semangat kita mengajak. Kami tidak diam. Setiap hari bergerak, Satgas bergerak, harapan kita ujung tombak ada di wilayah," ungkapnya. 

Ema mengungkapkan, saat ini baru 272 wilayah yang menerapkan Kawasan Bebas Sampah (KBS). Sehingga ia mendorong agar wilayah lainnya untuk berupaya memberikan hasil yang positif. 

"Sebagai upaya juga, saat ini tiap kelurahan wajib memiliki lahan 100 meter, anggaran kita simpan di kecamatan. Lahannya untuk membangun maggot, atau tempat proses pemanfaatan sampah organik dan sebagainya," tandasnya.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut